Tebingtinggi.WahanaNews.co, Simalungun - Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan evakuasi dan investigasi penemuan mayat di sebuah kebun cokelat milik Mardin di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (08/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Proses evakuasi ini dilakukan dengan profesional menggunakan metode Polri yang presisi.
Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, saat dikonfirmasi menjelaskan korban yang diidentifikasi diketahui bernama Maruli Purba (62), ditemukan meninggal di bawah pohon cokelat setelah sebelumnya mengeluh sakit dada kepada rekan-rekannya.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengatakan kepada saksi Rudi Purba, bahwa ia merasakan sakit pada dada. Rudi lalu menyarankan Purba untuk beristirahat. Selanjutnya, Purba (korban) meminta bantuan Suratmen Saragih untuk mengurut bagian pundaknya.
Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Agus Saragih berusaha memanggil korban untuk makan bersama. Karena tidak mendapatkan respons, Agus mendekati korban dan mendapati korban telah tergeletak dengan mulut tergigit, menyatakan bahwa korban telah meninggal duni. Tak lama, kesaksian dari Sugito Damanik juga menguatkan temuan tersebut dengan kondisi Purba yang tidak bergerak setelah digoyangkan,” jelas AKP. Juliapan, Jumat(8/3/2024).
Menerima kabar duka tersebut, keluarga diberitahu dan mayat segera dipindahkan ke rumah duka di Huta III Nagori Pematang Kerasaan. Kepala Desa Pematang Kerasaan, Warsito, segera menginformasikan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Idris Pasaribu, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
“Personil Polsek Perdagangan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban. Keluarga korban menduga kematian Maruli Purba akibat angin duduk dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, seperti tertuang dalam surat pernyataan keluarga,” ungkap AKP Juliapan.
Dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Marihat Bandar, Yossepin Nainggolan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penanganan kasus ini terus diikuti dengan koordinasi antar instansi terkait dan dokumentasi yang rapi sebagai bentuk prosedur Polri yang presisi dalam menangani kasus meninggalnya Maruli Purba.