Sumut.WahanaNews.co, Tebingtinggi - Kepolisian Resor Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dalam program Kapolda Sumut "Narkoba Musuh Bersama" terhitung tanggal 12 s/d 17 September 2023, dari 11 kasus tersebut petugas menangkap 17 pria tersangka pelaku dari penjuru wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/9/2023) mengatakan para pelaku berhasil diamankan usai personel melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil menyeret para pelaku ke sel tahanan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Belasan orang tersangka itu ditangkap terkait dengan 11 kasus terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja kering," ujar Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul. 01.05 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap 3 pengedar berinisial MA Alias Jek (31), RH Alias Rahmat (36) dan AZ Alias Zaki (25) warga Kabupaten Batubara dengan barang bukti berupa sabu seberat 65,86 gram, ganja seberat 0,35 gram, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektronik dan uang Tunai sebesar Rp200 ribu.
"Ketiganya ditangkap di kawasan Batubara," Ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Selanjutnya pada Kamis (14/9/2023) pukul 07.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap F (42) warga Desa Damak Urat Sipispis di warung miso sekitar desa tersebut dengan barang bukti berupa sabu seberat 5,55 gram, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp610 ribu.
"Pada hari yang sama petugas juga meringkus seorang pengedar sabu inisial AE alias Erpin (24) warga Persiakan dengan barang bukti sabu 1,44 gram dan sebuah handphone android, Ia ditangkap di Jalan Dr Hamka," kata AKP Agus Arianto.
Tak hanya itu, sekira pukul 16.30 WIB, Polisi juga menangkap MI (52) dan TH alias Taufik (23) di sekitar rumahnya Jalan Danau Singkarak Padang Merbau dengan barang bukti 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah kaca pirex dan 2 unit HP Nokia.